-
Foto Bersama Yayasan, Kamad, Komite, Guru, Staf dan Siswi-Siswi MTs MPI Bagan Asahan Dalam Rangka Acara Pelepasan/Wisuda
-
Pembacaan Ikrar Alumni Siswa-Siswi MTs MPI Bagan Asahan Oleh Kepala Madrasah
-
Pemberian Medali Oleh Kepala Madrasah kepada Siswa-Siswi MTs MPI Bagan Asahan dalam rangka Wisuda
-
Dalam Acara Peringatan Hari Guru Yayasan Pendidikan Islam Al-Fikry MTs dan MA Bagan Asahan
-
Kegiatan Rutin Guru Dan Siswa Melaksanakan Dzikir dan Sholat Dhuha Berjamaah.
Senin, 19 Agustus 2024
Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 19 - 21 Agustus 2024, Pelaksanaan : 22 - 26 Agustus 2024
PINTAR adalah platform pembelajaran resmi dan bersertifikat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.
Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.
Sebelum daftar pelatihan, bagi yang belum punya akun silakan daftar dulu dengan mengikuti langkah-langkah BUAT AKUN DISINI.
Persyaratan
1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
PELATIHAN PINTAR KEMENAG
DELAPAN Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 19 - 21 Agustus 2024
Pelaksanaan : 22 - 26 Agustus 2024.
- Pelatihan Bimbingan Konseling - Angkatan V
- Pelatihan Karya Tulis Ilmiah bagi Guru dan Dosen - Angkatan II
- Pelatihan Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif di Pesantren - Angkatan IV
- Pelatihan Lesson Study di Era Digital - Angkatan III
- Pelatihan Literasi : Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Keterampilan Membaca Dekoding dan Pemahaman - Angkatan IV
- Pelatihan Numerasi : Ide Praktis Pembelajaran dan Permainan Numerik-Angkatan V
- Pelatihan Media Penyuluhan Agama berbasis TIK - Angkatan III
- Pelatihan Pelayanan Publik - Angkatan I
LINK PENDAFTARAN PELATIHAN PINTAR KEMENAG BULAN AGUSTUS
>> DAFTAR DISINI <<
SELAMAT BELAJAR......
Selasa, 06 Agustus 2024
Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar : 06 - 08 Agustus 2024, Pelaksanaan : 09 - 13 Agustus 2024
PINTAR adalah platform pembelajaran resmi dan bersertifikat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.
Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.
Persyaratan
1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
PELATIHAN PINTAR KEMENAG
DELAPAN Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 06 - 08 Agustus 2024
Pelaksanaan : 09 - 13 Agustus 2024.
Pelatihan Metodologi Pembelajaran - Angkatan V
Pelatihan Microlearning : Membuat Projek P5PPRA - Angkatan III
Pelatihan Terampil membuat Makalah Best Practice Pembelajaran - Angkatan III
Pelatihan Anti Perundungan (Anti- Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid-Angkatan IV
Pelatihan Berbagi Cerita Inovasi Madrasah - Angkatan IV
Pelatihan Penilaian Pembelajaran berbasis HOTS dalam Kurikulum Merdeka - Angkatan VI
Pelatihan Mahir Hisab Rukyat - Angkatan III
Pelatihan Pelayanan Publik - Angkatan I
LINK PENDAFTARAN PELATIHAN PINTAR KEMENAG BULAN AGUSTUS
Pelatihan ini akan berlangsung selama 6 hari.
Rabu, 31 Juli 2024
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENDIDIKAN PROFESI GURU DALAM JABATAN PADA KEMENTERIAN AGAMA TAHUN ANGGARAN 2024
A. Latar Belakang
Sejak tahun 2018, Kementerian Agama telah menyelenggarakan program sertifikasi guru dalam bentuk Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab). PPG ini merupakan hasil perbaikan dari model yang digunakan pada beberapa tahun sebelumnya, yakni Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Dengan model PPG ini, maka guru lebih memadai memperoleh program pendidikan yang terstruktur dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang terstandar.
Program PPG ini selain menjalankan amanah regulasi, juga merupakan bentuk komitmen konkret Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan pendidikan nasional yang bermutu, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20/2003), khususnya pada Pasal 5 ayat (1).
Pelaksanaan program PPG sendiri merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU No. 14/2005). Seiring berjalannya waktu, Kementerian Agama telah melakukan perbaikan penyelenggaraan PPG dari tahun ke tahun. Pungkasnya pada tahun 2020, seiring dengan perkembangan lingkungan strategis yang dipengaruhi oleh Covid-19 dan Revolusi Industri 4.0, penyelenggaraan PPG Daljab sepenuhnya dilaksanakan secara daring. Hal ini pada akhirnya dapat meningkatkan kemampuan technological pedagogical content knowledge (TPACK) mahasiswa PPG. Dengan demikian, sejak tahun 2020, penyelenggaraan PPG Daljab sudah selaras dengan ekosistem pendidikan saat ini yang menuntut memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai elemen penting dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
Selain itu, sejalan dengan menghadirkan layanan pendidikan yang demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa, Kementerian Agama telah mendesain program PPG Daljab menjadi sebuah program yang inklusif. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah guru yang difabel mengikuti program PPG Daljab sampai lulus. Bahkan, tidak hanya itu, guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Madrasah Luar Biasa (MLB) juga dapat mengakses program PPG Daljab sebagaimana guru pada umumnya. Kebijakan ini kemudian mendorong lahirnya jaminan bahwa peserta didik yang berkebutuhan khusus atau difabel juga akan memperoleh layanan pendidikan keagamaan dari guru-guru profesional yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama.
Pada tahun 2023, Kementerian Agama menyelenggarakan PPG Daljab sebanyak 2 (dua) angkatan (batch) dengan total peserta sebanyak 27.779 guru. Pada Batch-1 ada sebanyak 84% yang dinyatakan lulus, dan pada Batch-2 sebanyak 91%. Hal ini menandakan bahwa proses penyelenggaraan PPG Daljab di lingkungan Kementerian Agama sudah sangat memadai. Sehingga tingkat kelulusan di tahun 2023 sangat tinggi.
Dengan kompetensi yang semakin mumpuni, para guru lulusan PPG Daljab diharapkan dapat memberikan pembelajaran yang lebih efektif dan inovatif, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terutama dalam bidang keagamaan. Selain itu, program PPG Daljab juga telah berkontribusi dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing.
B. Tujuan
Panduan ini dibuat untuk memberikan petunjuk kepada semua pihak yang terlibat dalam program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG) di Kementerian Agama tahun 2024. Mulai dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPG, kantor wilayah Kementerian Agama, hingga guru yang mengikuti program ini.
C. Ruang Lingk
Panduan ini membahas tiga jenis program PPG yang ada, yaitu:
- PPG GK-1: Untuk guru yang mulai mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2015.
- PPG GK-2: Untuk guru yang mulai mengajar antara tanggal 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2021.
- PPG untuk Guru Habis Masa Studi: Untuk guru yang masa studinya.
Download Juknis PPG Daljab Kemenag 2024
Untuk mengunduh file di atas silakan klik di bawah ini:
Jumat, 29 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Enam Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 25 - 27 Maret 2024
Salam Sahabat Guru & Tenaga Pendidik.
💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥
Salam Sahabat Guru & Tenaga Pendidik.
PINTAR adalah platform pembelajaran resmi dan bersertifikat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.
Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.
Sebelum daftar pelatihan, bagi yang belum punya akun silakan daftar dulu dengan mengikuti langkah-langkah BUAT AKUN DISINI.
Persyaratan
1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
PELATIHAN PINTAR KEMENAG
ENAM Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 25 - 27 Maret 2024
Pelaksanaan : 28 Maret - 1 April 2024.
1. Pendidikan inklusi di Madrasah/Sekolah
2. Literasi : Assesmen Awal Pembelajaran Literasi
3. Keluarga Sakinah
4. Bimbingan dan Konseling
5. Numerasi : Pemanfaatan Tool Online untuk Pembelajaran Aktif (INOVASI)
6. Manajemen Program Ekstrakulikuler
LINK PENDAFTARAN PELATIHAN PINTAR KEMENAG BULAN MARET PERIODE 2
>>> DAFTAR DISINI <<<