PINTAR adalah platform pembelajaran resmi dan bersertifikat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.
Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.
Persyaratan
1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
PELATIHAN PINTAR KEMENAG
DELAPAN Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 06 - 08 Agustus 2024
Pelaksanaan : 09 - 13 Agustus 2024.
Pelatihan Metodologi Pembelajaran - Angkatan V
Pelatihan Microlearning : Membuat Projek P5PPRA - Angkatan III
Pelatihan Terampil membuat Makalah Best Practice Pembelajaran - Angkatan III
Pelatihan Anti Perundungan (Anti- Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid-Angkatan IV
Pelatihan Berbagi Cerita Inovasi Madrasah - Angkatan IV
Pelatihan Penilaian Pembelajaran berbasis HOTS dalam Kurikulum Merdeka - Angkatan VI
Pelatihan Mahir Hisab Rukyat - Angkatan III
Pelatihan Pelayanan Publik - Angkatan I
LINK PENDAFTARAN PELATIHAN PINTAR KEMENAG BULAN AGUSTUS
Pelatihan ini akan berlangsung selama 6 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar